Mertua Vanessa Angel Siap Terima Putusan soal Hak Asuh Gala Sky, Tegaskan demi Kebaikan sang Cucu

Keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sudah mengajukan permohonan hak asuh Gala Sky Andriansyah ke pengadilan. Mengenai hal itu, ayah Bibi, Faisal mengaku akan menerima apapun hasilnya. Ia pun tak mau ikut campur, termasuk menjadikan kedekatan Gala Sky dengan adik Bibi sebagai pertimbangan hakim.

"Pengadilan yang akan memutuskan ke mana anak ini, saya tidak bisa ikut campur untuk urusan itu," ujarnya, Kamis (18/11/2021), dikutip dari YouTube KH Infotainment . "Iya siap (terima keputusan pengadilan), harus gimana lagi." "Saya berusaha demi kebaikan Gala, saya sudah bicara sama Bapaknya Vanes secara baik," ungkapnya.

Lalu, terkait keluarga Vanessa yang juga mengajukan hak asuh Gala, Faisal tak ingin timbul masalah antara kedua pihak. Ia ingin hubungan kedua keluarga tetap baik meski saling menginginkan hak asuh Gala. "Jangan sampai saya dengan Bapaknya Vanes ada masalah," katanya.

"Saya dari awal perkawinan, saya tidak ingin perkawinan ini hanya Bibi dengan Vanes, tapi juga keluarga." "Sekarang masih ada perekat, semoga dengan keluarga Vanes tidak ada masalah," terangnya. Diberitakan sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman, mengatakan permohonan perwalian Gala Sky baru diajukan oleh Faisal pada Senin (15/11/2021).

Sehingga, belum ada putusan pengadilan terkait permohonan hak perwalian Gala Sky. Pihaknya menyampaikan, sidang baru mulai digelar pada Selasa (30/11/2021), mendatang. "(Isi dari permohonan Pak Faisal) seolah itu udah putusan, tapi baru permohonan dia," ujarnya, dikutip dari YouTube Star Story , Jumat (19/11/2021).

Ia menjelaskan, ada dua permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga Bibi. Yakni terkait permohonan perwalian anak atau hak asuh Gala Sky dan penetapan ahli waris. Penetapan ahli waris mendiang Bibi kepada orang tuanya, Faisal serta Dewi Zuhriati, dan Gala Sky.

Untuk permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB. Sedangkan, penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB. "Ada dua permohonan, satu, permohonan perwalian anak atau hak asuh anak itu nomor 482, di mana Pak Faisal, bahwa anak itu akan diasuh oleh dia."

"Kedua, nomor 483 yaitu penetapan ahli waris, mengajukan permohonan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Faisal dan istrinya, Ibu Dewi, dan anaknya almarhum Gala," ungkap Sulaiman. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *