Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di DKI Naik 96,8 Persen

Pemprov DKI Jakarta kembali mencatat lonjakan tingkat kesembuhan pasien Covid 19 saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hingga Rabu (4/8/2021) tingkat kesembuhan pasien Covid 19 di RS rujukan dan tempat isolasi mencapai 96,8 persen. "Kami bersyukur di DKI Jakarta data positif Covid 19 turun jadi 1.601 dan angka kematian di 1,5 persen, angka kesembuhan naik lagi 96,8 persen," kata Riza di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).

Untuk capaian vaksinasi Covid 19 yang bertujuan menciptakan kekebalan komunal dosis satu hingga kini sudah mencapai 7.800.342 dan dosis dua mencapai 2.665.036 dosis. Untuk capaian akumulasi dosis satu dan dua hingga kini tercatat 10.665.378 dosis. Jumlah tersebut bakan terus bertambah dengan cara menambah sentra vaksinasi massal Covid 19.

"BOR (keterisiian tempat tidur di RS rujukan pasien Covid 19) sudah turun di Jakarta sudah 50 persen. ICU juga 76 persen semua berkat partisipasi masyarakat yang berada di rumah dan prokes 5M," ujarnya. Meski tingkat kesembuhan meningkat dan kematian pasien Covid 19 di Jakarta menurun, Riza mengimbau warga tidak lengah menerapkan protokol kesehatan karena pandemi masih berlangsung. Dia mencontohkan pada tahun 2020 lalu penambahan kasus terkonfirmasi dan tingkat kematian pasien Covid 19 di Jakarta sempat menurun.

Namun, karena warga lengah kasus justru melonjak. "Apalagi adanya varian baru. Jadi Covid 19 ini belum selesai dalam waktu dekat, banyak penambahan varian baru yang harus kita waspadai, tetap berada di rumah, laksanakan prokes dan laksanakan PPKM secara baik," katanya. Dikutip dari berikut cara pencegahan Covid 19 pada level individu dan masyarakat:

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid 19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara: A. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol ( hand sanitizer ), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan. B. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci.

C. Jangan berjabat tangan. D. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit. E. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

F. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian. G. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain lain. A. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

B. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian. C. Bekerja dari rumah ( Work From Home ) jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini. D. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

E. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat tempat wisata. F. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial. G. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya.

H. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka. I. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah. J. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *