Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghormati keputusan pemerintah pusat yang bakal menerapkan aturan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Hari Raya Natal 2021 dan tahun baru 2022. "Tentu apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat agar PPKM menjadi level 3 itu harus kami hormati dengan baik, walaupun kami sudah masuk level 1," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (19/11/2021). Riza menyatakan Pemprov DKI akan mendukung kebijakan yang diputuskan pemerintah pusat, kendati DKI saat ini telah berstatus PPKM level 1.
Pemprov DKI memastikan bakal menjalankan kebijakan pengetatan selama 7 8 hari tersebut secara baik, sehingga tujuan mencegah mobilitas dan penularan Covid 19 bisa tercapai. "Prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil Pempus ke level 3 dalam waktu 7 8 hari, supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan," ungkapnya. Politikus Partai Gerindra ini justru bersyukur pengumuman penerapan aturan PPKM level 3 di penghujung tahun telah disampaikan ke publik lebih awal.
"Nanti di tempat tempat juga menyesuaikan. Kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level 3," pungkas Riza.