Jumlah Penabung Haji di Bank Syariah Indonesia Tembus 4,3 Juta Nasabah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat jumlah penabung haji terus menunjukkan peningkatan. Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna mengatakan, hal itu sejalan dengan terus bertambahnya jumlah calon jamaah haji. Tercatat, jumlah penabung haji di BSI sebanyak lebih dari 4,3 juta nasabah hingga akhir September 2021.

“Minat masyarakat akan pentingnya haji sejak dini terbukti dari kinerja Tabungan Haji BSI per September 2021 jumlah penabung haji di BSI lebih dari 4,3 Juta nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia," jelas Anton dalam keterangannya, Jumat (19/11/2021). "Angka ini akan terus tumbuh seiring inovasi fitur baru pembayaran setoran awal pendaftaran haji online yang ditargetkan untuk menyasar generasi milenial,” tutur Anton optimistis. Seperti diketahui, BSI telah meluncurkan fitur pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring via layanan Mobile.

Dengan adanya fitur ini, calon jemaah haji yang telah memiliki rekening Tabungan Haji di BSI dapat menyetorkan uang pembayaran setoran awal pendaftaran haji secara daring sebesar Rp25 juta dan tak perlu datang ke kantor cabang BSI. Uang tersebut sebagai syarat mendapatkan nomor porsi haji yang ditentukan oleh Kementerian Agama. Dengan adanya sistem pembayaran realtime ini, nasabah juga secara otomatis langsung mendapatkan bukti pembayaran yang terdapat nomor validasi melalui BSI Mobile.

Selanjutnya, nasabah dapat melakukan konfirmasi pembayaran untuk memperoleh nomor porsi melalui aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama atau mendatangi Kantor Kementrian Agama setempat sesuai domisili KTP. Pertumbuhan jumlah penabung Haji masih akan terus bertambah ke depannya. Karena, bonus demografi Indonesia sampai dengan tahun 2035 masih cukup besar. Sehingga layanan digital yang merupakan kebutuhan generasi yang menjadi bonus demografi tersebut menjadi hal yang diutamakan oleh perbankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *