Kisah Miris Warga Wonogiri Jawa Tengah Dipasung 45 Tahun: Kini Bisa Bernafas Lega

(55) menjalani pemasungan selama 45 tahun. Warga Wonogiri Jawa Tengah itu telah dipasung sejak usia 10 tahun karena mengalami gangguan jiwa. Kini bisa duduk dengan kaki bebas hingga bisa berjalan. Lantas seperti apa kisahnya?

Ternyata setelah melalui serangkaian panjang yang diinisiasi Polres Wonogiri, akhirnya S yang dipasung karena kondisi kejiwaannya selama 45 tahun bernapas lega. Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubsi Penmas Aipda Iwan Sumarsono, membenarkan ada pembebasan S yang dipasang selama masa hidupnya. Selain itu juga agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso.

"Setelah ada pendekatan persuasif, akhirnya pihak keluarga ikhlas pasien dilakukan perawatan lebih lanjut," jelas dia. Menurut Iwan, kondisi kejiwaan S sensitif dan mudah tersulut emosinya sehingga keluarga memutuskan memasungnya. "Bahkan marah dan berteriak ketika mendengar percakapan orang lain atau hanya suara binatang," aku dia.

Gejala gangguan kejiwaan itu dialami S sejak masih duduk di bangku SD. Selama ini, Sarmanto hanya menjalani pengobatan alternatif. Sementara itu, kegiatan pembebasan S dari jerat pasung juga merupakan tindak lanjut dalam mendukung program 'Wonogiri Bebas Pasung' pada tahun ini.

"Selanjutnya, dilakukan pembongkaran rumah pasung sebagai bentuk terapi atas petunjuk medis dan menghilangkan memori pasien dalam pemasungan," kata dia. Kabid Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Wonogiri, Trias Budiono mengatakan bahwa upaya pembebasan ODGJ dari jerat pasung adalah kewajiban lintas sektoral. Berdasarkan catatan pihaknya, setidaknya masih ada enam ODGJ yang menderita jerat pasung sepanjang tahun ini.

"Kalau pada tahun lalu itu, ada 10 orang yang dipasung," terang Trias. Menurutnya, pemasungan dilakukan karena pasien memiliki perilaku reaktif dan cenderung agresif sehingga ditakutkan dapat melukai diri sendiri maupun orang lain. Perilaku tersebut, kata Trias, biasanya muncul karena si pasien terlambat untuk meminum obat yang bisa menenangkan.

Kegiatan pemasungan biasanya dilakukan di tempat khusus, misalnya dapur. Selain dapur, bisa juga berada di rumah dengan sekat tersendiri. Saat dipasung, pasien akan dirantai sehingga mobilitas si pasien sangat terbatas. "Di tahun lalu pernah membebaskan di Giriwoyo. Sempat mendapatkan pengobatan RSJ selama 3 bulan, lalu masuk panti," terangnya.

"Setelah kondisi membaik, dikembalikan ke pihak keluarga," tandas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *